Sabtu, 24 November 2018

Perintah Jokowi Beasiswa LPDP

Penyaluran program Beasiswa LPDP tahun depan direncanankan akan mengalami perubahan. Hal ini menyusul permintaan dari Presiden Joko Widodo yang meminta dalam penyaluran beassiwa LPDP atau lembaga pengelola dana pembangunan untuk dikaji kembali. Permintaan pengkajian ini adalah satu buah hasil dari rapat terbatas terkait SDM (sumber daya manusia).
Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP

Tujuan dilakukannya pengkajian ulang beasiswa LPDP ini adalah langkah pemerintah untuk memastikan bahwa beasiswa LPDP diterima kepada program prioritas startegis Nasional seperti program teknik, dan termasuk mengundang para mentor. Sri Mulyani, Menteri keuangan mengatakan bahwa kemungkinan akan ada perubahan kebijakan terkait Beasiswa LPDP dalam beberapa waktu kedepannya. Selain meminta untuk mengkaji ulang, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar dalam proses afirmasi pemberian dana beasiswa turut diperhatiakn secara optimal.

Salah satu caranya adalah dengan memberikan beasiswa kepada pesantren dan juga kebutuhan untuk pendidikan guru. Hal ini menjadi salah satu prioritas dalam program Beasiswa LPDP kedepannya. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan tenaga pengajar di Indonesia khususnya dilingkungan pesantren dapat menikmati oendidikan ke level yang lebih tinggi lagi dengan sokongan dana beasiswa dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar