Kamis, 13 Desember 2018

Rangking Rasio Pajak Indonesia

Rasio Pajak Indonesia tergolong rendah jika dibandignkan dengan negara - negara lain dari rasio Pajak Australia dan Negara dari Afrika Selatan. Sebagai negara yang masih berkembang, Indonesia termasuk memiliki pertumbuhan rasio pajak jika dibandingkan dengan rasio penerimaan pajak pada thaun sebelumnya, meskipun tidak mencapai target APBN 2018 dan tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara - negara lain di dunia.
Rasio Pajak Indonesia
Rasio Pajak Indonesia

Rasio Penerimaan Pajak Indoneisa terbilang relatif rendah dibandingkan dengan PDB (produk domestik bruto) nasional. Hal ini dijelaskan dalam data kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa rasio pajak Indonesia mampu mencapai sebesar 12,7% dari Produk domestik Bruto nasional. Angka yang diperoleh Indonesia terbilang rendah jika dibandingkan dengan rasio pajak diterima Australia dan Afrika selatan yang dapat mencapai angka 27%.

Outlook penerimaan pajak nasional hingga menjelang akhir tahun 2018 ini telah mencapai 1.350,93 triliun rupiah atau mengalami pertumbuhan sebesar 17,37% dari pencapaian rasio penerimaan pajak tahun 2017 yang hanya mencapai 1.151,03 triliun rupiah, akan tetapi terbilang masih selisih 5,13% dari target anggaran pendapatan dan belanja nasional 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar