Kasus Suap meikarta menjadi momok yang mengerikan bagi Konsumen Meikarta. Sebab, belum diketahui kini nasib apartementnya akan seperti apa mengingat sampai saat ini operasional pembangunan Meikarta yang masih banyak rintangan ditambah dengan kasus suap yang melibatkan petinggi Lippo Group dan juga Bupati Bekasi beserta anak buahnya. Banyak konsumen yang merasakan tak jelas nasibnya untuk memiliki hunian vertikal tersebut, terlebih lagi jika mereka sudah menyelesaikan pembayaran awal dalam perjanjian jual beli.
Konsumen Meikarta |
Rizki Patria seorang pengusaha berumur 27 tahun ini telah membayarkan transaksi dalam bentuk uang muka sebesar 36 juta rupiah untuk memiliki dua unit apartement Meikarta dengan ukuran 36 meter persegi. Dengan adanya kasus ini, Rozky berniat untuk mengambil kembali uang muka yang telah ia bayarkan setelah semua syarat KPA miliknya mendapatkan penolakan dari Bank dan ditambah munculnya kasus suap meikarta ini.
Sayangnya, setelah adanya penolakan dari kredit perbankan, sales meikarta enggan untuk berinisiatif mengembalikan uang muka yang telah rizky bayarkan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar